Selasa, 17 Desember 2013

MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN






BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Standar kompetensi merupakan sebuah terobosan yang dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berusaha untuk memberikan gambaran mengenai hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berujung untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Keberhasilan pembelajaran kepada peserta didik sangat ditentukan oleh guru, sebab guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran.Oleh karenanya, guru harus senantiasa mengembangkan kemampuan diri. Guru perlu memiliki standar profesi dengan menguasai materi serta strategi pembelajaran dan dapat mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh. Menurut Damsar (2011), guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting  dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik, guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seharusnya  memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh, sesuai tujuan pendidikan yaitu mengembangan potensi yang dimiliki peserta didik secara optimal untuk meningkatkan keprofesionalitasan guru atau pembimbing. Hal ini telah tercantum dalam undang-undang guru dan dosen yang menyebutkan bahwasanya seorang guru harus memiliki 4 kemampuan atau kompetensi diantaranya kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, bahkan ada rumusan yang lebih banyak lagi dengan menambahkan dengan kompetensi leadership yang tentunya bagi kita mahasiswa jurusan keguruan haruslah dapat memahami dan memiliki kelima kompetensi tersebut sebelum kita benar-benar menjadi seorang pendidik. Pada makalah ini kami membahas  mengenai kompetensi sosial guru.
Bagaimana kompetensi sosial guru tersebut dijelaskan, dalam makalah ini penyusun akan mengulas dan menjelaskan kompetensi tersebut yaitu kompetensi sosial yang berkaitan dengan sebenarnya apa hakikat dan pengertian dari kompetensi sosial itu sendiri, ruang lingkup, kemudian inti dari kompetensi tersebut peranan penting kompetensi sosial, dan apa indikator-indikator yang terdapat dalam kompetensi sosial tersebut, serta bagaimana cara menumbuhkan kompetensi sosial. Oleh karena itu, mengingat hal tersebut kita sebagai mahasiswa jurusan pendidikan dan keguruan haruslah dapat menumbuhkan kompetensi sosial ini dalam diri kita masing-masing.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apakah yang dimaksud dengan kompetensi sosial?
1.2.2        Peranan penting kompetensi sosial bagi seorang guru maupun sekolah?
1.2.3        Bagaimana Ruang lingkup kompetensi sosial guru ?
1.2.4        Fungsi indikator-indikator   apa saja yang terdapat dalam kompetensi social?
1.2.5        Apa saja inti kompetensi sosial guru?
1.2.6        Bagaimana cara menumbuhkan kompetensi sosial bagi calon pendidik maupun pendidik itu sendiri?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian dan hakikat kompetensi sosial.
1.3.2        Untuk memahami seberapa penting kompetensi sosial bagi seorang guru maupun sekolah.
1.3.3        Untuk mengetahui ruang lingkup kompetensi sosial guru.
1.3.4        Untuk memahami fungsi dan indikator-indikator yang terdapat dalam kompetensi sosial.
1.3.5        Untuk mengetahui inti kompetensi sosial guru.
1.3.6        Untuk mengetahui cara menumbuhkan kompetensi sosial bagi calon pendidik maupun pendidik itu sendiri.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Kompetensi Sosial
     Sebelum kita masuk lebih dalam lagi mengenai apa makna dari kompetensi sosial ada baiknya kita pahami terlebih dahulu makna kompetensi sosial dari segi susunan katanya, kompetensi sosial tersusun dari 2 kata yaitu kompetensi dan sosial, kompetensi dapat diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari seorang tenaga profesional. Kompetensi dapat juga dipahami sebagai spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat atau dunia kerja. Sedangakan, kata sosial berasal dari kata socio yang artinya menjadikan teman dan secara terminologis sosial dapat dimengerti sebagai sesuatu yang dihubungkan, diakitkan dengan teman, atau masyarakat.
Jadi, kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Kompetensi sosial ini meliputi kemempuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang, salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tersebut tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Kompetensi sosial sendiri dapat dimengerti sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
ü  Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
ü  Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional.
ü  Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
ü   Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
            Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya.
        Dalam kompetensi sosial jelaslah seorang guru dituntut untuk dapat berkomunikasi dengan baik tidak hanya sebatas pada peserta didik yang menjadi bagian dari proses pembelajaran didalam kelas dan sesama pendidik yang merupakan teman sejawat dalam dunia pendidikan namun juga seorang guru harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat sekitar yang juga bagian dari lembaga pendidikan yang seharusnya saling bekerja sama untuk dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar dan mengajar, serta dapat terjalinya kantinuitas antara apa yang diajarkan dalam kelas dapat diterapkan dan dipelajari kembali dalam lingkup keluarga dan masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.

2.2  Peranan Penting Kompetensi Sosial
Menurut Sudarwan (2011), kompetensi sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru selain 4 kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan lidership. Kompetensi ini diangap sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial (masyarakat) diamana masyarakat sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga mau tidak mau baik guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan masayarakat, jika tidak maka sekolah ataupun guru yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat cenderung untuk ditinggalkan, mengingat bahwasanya lembaga pendidikan dan guru sebagai wadah untuk dapat mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik dan dapat mengahadapi permasalahan yang akan datang.
Al-Ghazali memandang bahwasanya guru mengemban tugas sosiopolitik yaitu guru memiliki tugas untuk membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat Oleh karena itu seorang guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. Berkenaan dengan tanggung jawab guru harus mempertanggung jawabkan segala tindakanya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, berkaitan dengan wibawa seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, serta bertindak sesuia dengan kondisi peserta didik dan lingkunganya.

2.3 Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagi guru. Kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi sosial seorang guru, sudah barang tentu berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Ia terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam kehidupan sehari – hari di masyarakat dimana ia berada, baik secara formal maupun informal. Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya   (1994) adalah sebagai berikut :
1.      Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan berkomunikasi dengan orangtua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan dan tertulis yang baik dan benar diperlukan agar orangtua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orangtua terhadap sekolahnya.
Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orangtua peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan buletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang di kemas dalam bahasa yang mudah dipahami dan menarik perhatian pembacanya.
2.      Bersikap Simpatik
 Mengingat peserta didik dan orangtuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan orangtua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secara luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar belakang sosial ekonomi dan pendidikannya.
 Sebagai ilustrasi, Anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi membencinya.
3.      Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingg kehadirannya diterima di masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia. Sebagai ilustrasi, guru yang ada di sekolah harus mengetahui karakteristik lingkungan sosial budaya masyarakat di tempat guru bekerja dan di tempat tinggalnya sehingga adaptasi yang dilakukan akan lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi berkaitan dengan program sekolah yang secara tidak langsung memerlukan dukungan dari pihak orangtua, dalam hal ini lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil dari orangtua peserta didik dan masyarakat (stakeholder)
Contoh guru yang tinggal di daerah religius (pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan baik dia harus mengikuti berbagai bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki fatwa di dalam kehidupan masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai penasehat dalam lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.

4.      Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
Guru di harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang di hadapi guru lain atau orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi kehidupandi sekolah merupakan gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh dinamika. Oleh karena itu, guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya memiliki sifat yang berbeda, ada yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut, agresif dan sebagainya. Untuk itu terutama guru-guru harus mampu menjalin hubungan yang harmonis di antara mereka sendiri dan tidak segan untuk saling berbagai pengalaman sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh dalam membina pendidikan di sekolah.
Sebagai contoh seorang guru yang sedang mengalami musibah akan merasa ringan dan terbantu karena rekan guru yang lain memerhatikan dan membantunya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
5.      Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang bereda.
Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu. Guru berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia sekitarnya, guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai aktivitas dan mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat.

       Selain itu, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008,  guru sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi untuk :
1. Berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
Bobbi DePorter dalam buku terkenalnya Quantum Taeching menyebutkan prinsip komunikasi ampuh yakni menimbulkan kesan, mengarahkan atau focus pada materi yang disampaikan, dan spesifik. Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan kinerja otak sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu menentukan kata-kata yang tepat  dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh karena itu, sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk pembelajaran yang berkesan dan bermakna.
Jika seorang guru tidak mampu untuk berkomunikasi, maka materi yang harus disampaikan kepada murid akhirnya tidak jelas tersampaikan yang mengakibatkan murid kebingungan dan tidak mengerti dengan penjelasan guru.

2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang semakin meningkat, kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan, ketika seorang guru tidak menguasainya, maka  dalam hal pembelajaran maupun cara komunikasi dengan siswa akan ketinggalan zaman, sekarang ini jaringan sosial untuk membangun komunikasi semakin luas misalnya dengan adanya  facebook, twitter, blog, e-mail, e-learning maupun fasilitas internet lainnya yang bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi  dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas. Berikut adalah manfaat adanya teknologi komunikasi dan informasi :
  • Memperluas kesempatan belajar
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kualitas belajar
  • Meningkatkan kualitas mengajar
  • Memfasilitasi pembentukan keterampilan
  • Mendorong belajar sepanjang hayat berkelanjutan
  • Meningkatkan perencanaan kebijakan dan manajemen
  • Mengurangi kesenjangan digital

3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan menghargai baik itu dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Ketika guru tidak memiliki kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Untuk memiliki kemampuan pergaulan, hal-hal yang harus dimiliki  guru adalah :
a.       pengetahuan tentang hubungan antar manusia,
b.      memiliki keterampilan membina kelompok,
c.       keterampilan bekerjasama dalam kelompok,
d.      menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok
5. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar mengajar dari hati, tanpa adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih nyaman dengan guru tersebut, selain itu seorang guru selalu berusaha untuk saling terbuka, membangun persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan sebagai seseorang yang mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai orang tua, kakak, teman ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter dari siswa yang guru tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan mengikuti apa yang guru tersebut sampaikan.  Guru juga harus memupuk semangat kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk ikatan emosional dengan teman-temannya.
2.4  Fungsi dan Indikator Kompetensi Sosial
Guru ada dan hidup di masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup luas, yang ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan. Guru diharapkan menjadi pelopor di dalam pelaksanaan pembangunan. Posisi sebagai seorang guru/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi sosial di masyarakat  yang sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu dipelajari adalah sebagai berikut: 
 
1.    Motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.

2.    Perintis dan pelopor pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu di sekolahnya, keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kerja Paket A dan Paket B. 
 
3.    Penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan  
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu  maupun kelembagaan. Hasil dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pendidikan.
4.    Pengabdian
Menyadari akan tuntutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka kita sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Oleh karena itu, dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
  1. Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya
  2. Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru
  3. Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Dari fungsi-fungsi tersebut, menurut Panduan Serftifikasi Guru Tahun 2006 bahwa terdapat empat indikator untuk menilai kemampuan sosial seorang guru, yaitu:
ü  Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
ü  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
ü  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
ü  Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
 Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.  Arikunto mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
          Selain itu ada juga indikator yang diungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Siahaan mengenai kompetensi sosial seorang guru, yaitu :
  1. Berkomunikasi lisan, tulisan, dan isyarat
  2. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sisitem nilai yang berlaku
  4. Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat  kebersamaan.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator: interaksi guru dengan siswa, interaksi guru dengan kepala sekolah, interaksi guru dengan rekan kerja, interaksi guru dengan orang tua siswa, interaksi guru dengan masyarakat.

2.5  Komunikasi sebagai Inti Kompetensi Sosial Guru
Hal yang paling penting dalam kompetensi sosial ini adalah komunikasi, karena inti dari tindakan sosial itu sendiri adalah komuinikasi atau interaksi. Dalam kompetensi sosial ini seiorang guru dituntut untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/ wali murid, dan masyarakat sekitar. Sedikitnya terdapat tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, ketujuh kompetensi tersebut ialah:
a.       Memiliki penghetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
b.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
c.       Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
d.      Memiliki pengetahuan tentang estetika.
e.       Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
f.       Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
g.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

Adapun hal-hal yang menentukan keberhasilan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru adalah:
a.       Audience atau sasaran komunikasi maksudnya dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya, apakah orang berpendidikan atau tidak, apakah masyarakat umum atau pejabat, apakah siswa atau kepala sekolah, apakah siswa SD atau siswa SMA dan sebagainya. Dengan mengetahui karakteristik sasaran maka sang komunikator pun bisa menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berbeda dengan siswa SMA misalnya.
b.      Behaviour atau perilaku maksudnya perilaku apa yang diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya seorang guru sejarah sebagai komunikator ketika sedang berlangsung dan setelah selesai menjelaskan Peristiwa Pangeran Diponegoro, perilaku siswa apakah yang diharapkan. Apakah siswa menjadi sedih dan menangis merenungi nasib bangsanya, apakah siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda, apakah siswa santai-santai saja asal tahu peristiwanya. Hal ini sangat penting berkait dengan keberhasilan komunikasi guru sejarah tersebut.
c.       Condition atau kondisi dalam kondisi apa sasaran ketika komunikasi sedang berlangsung. Misalnya ketika guru Matematika mau menjelaskan rumus-rumus yang sulit harus tahu kondisi siswa, apakah sedang gembira, sedang sedih, sedang lelah habis olah raga, sedang kantuk karena semalam ada acara. Dengan memahami kondisi seperti ini akan berhasillah komunikasi yang disampaikan oleh guru karena menjelaskan rumus yang sulit dalam situasi siswa sedih tentu berbeda dengan gembira.
d.      Degree atau tingkatan maksudnya sampai tingkatan manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri. Misalnya saja ketika seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah minimal kata kerja yang harus dihafal oleh siswa pada hari itu; apakah 10, 20, 30, 40, atau 50 kata kerja. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa sekaligus dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan guru Bahasa Inggris dalam mengajar atau berkomunikasi, kalau tercapai adalah berhasil, sebaliknya kalau tidak tercapai adalah tidak berhasil.

2.6  Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial
Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya.  Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu:
1.      Kerja tim                                                         10. Toleransi
2.      Melihat peluang                                               11. Solusi konflik
3.      Peran dalam kegiatan kelompok                     12. Meneria perbedaan
4.      Tanggung jawab sebagai warga                      13. Kerjasama
5.      Kepemimpinan                                                14. Komunikasi
6.      Kepedulian kepada sesama                             15. Berempati
7.      Relawan sosial                                    
8.      Kedewasaan dalam berelasi               
9.      Berbagi
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk: Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam.
3.1 Saran
Dari uraian di atas penulis dapat menyarankan bahwa kita sebagai calon guru harus mampu mengembangkan kompetensi sosial guru dalam kehidupan pembelajaran baik di sekolah maupun dalam masyarakat sehingga kompetensi-kompetensi sosial yang dimiliki oleh seorang guru dapat meningkatkan kualitas guru. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
DAFTAR PUSTAKA

E.Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful.2009.  Kemempuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta

Satori, Djaman;dkk. 2010. Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sudarwan Danim. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta:Prenada media.
www.gamadidaktika.com (Diakses pada 20 Oktober 2012) pukul 19.30
http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar