BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Standar kompetensi merupakan sebuah terobosan yang
dikeluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berusaha untuk
memberikan gambaran mengenai hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang guru yang
berujung untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan. Keberhasilan
pembelajaran kepada peserta didik sangat ditentukan oleh guru, sebab guru
adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sekaligus merupakan pusat
inisiatif pembelajaran.Oleh karenanya, guru harus senantiasa mengembangkan
kemampuan diri. Guru perlu memiliki standar profesi dengan menguasai materi
serta strategi pembelajaran dan dapat mendorong siswanya untuk belajar
bersungguh-sungguh. Menurut Damsar (2011), guru merupakan faktor yang sangat
dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi
peserta didik, guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh
identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seharusnya memiliki perilaku
kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh, sesuai
tujuan pendidikan yaitu mengembangan potensi yang dimiliki peserta didik secara
optimal untuk meningkatkan keprofesionalitasan guru atau pembimbing. Hal ini
telah tercantum dalam undang-undang guru dan dosen yang menyebutkan bahwasanya
seorang guru harus memiliki 4 kemampuan atau kompetensi diantaranya kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, bahkan ada rumusan yang lebih
banyak lagi dengan menambahkan dengan kompetensi leadership yang tentunya bagi
kita mahasiswa jurusan keguruan haruslah dapat memahami dan memiliki kelima
kompetensi tersebut sebelum kita benar-benar menjadi seorang pendidik. Pada
makalah ini kami membahas mengenai
kompetensi sosial guru.
Bagaimana kompetensi sosial guru tersebut
dijelaskan, dalam makalah ini penyusun akan mengulas dan menjelaskan kompetensi
tersebut yaitu kompetensi sosial yang berkaitan dengan sebenarnya apa hakikat
dan pengertian dari kompetensi sosial itu sendiri, ruang lingkup, kemudian inti
dari kompetensi tersebut peranan penting kompetensi sosial, dan apa
indikator-indikator yang terdapat dalam kompetensi sosial tersebut, serta bagaimana
cara menumbuhkan kompetensi sosial. Oleh karena itu, mengingat hal tersebut
kita sebagai mahasiswa jurusan pendidikan dan keguruan haruslah dapat
menumbuhkan kompetensi sosial ini dalam diri kita masing-masing.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apakah yang
dimaksud dengan kompetensi sosial?
1.2.2
Peranan penting kompetensi sosial bagi seorang guru
maupun sekolah?
1.2.3
Bagaimana Ruang lingkup kompetensi sosial guru ?
1.2.4
Fungsi indikator-indikator apa
saja yang terdapat dalam kompetensi social?
1.2.5
Apa saja
inti kompetensi sosial guru?
1.2.6
Bagaimana
cara menumbuhkan kompetensi sosial bagi calon pendidik maupun pendidik itu
sendiri?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian dan hakikat kompetensi
sosial.
1.3.2
Untuk memahami seberapa penting kompetensi sosial bagi
seorang guru maupun sekolah.
1.3.3
Untuk mengetahui ruang lingkup kompetensi sosial guru.
1.3.4
Untuk memahami fungsi dan indikator-indikator yang
terdapat dalam kompetensi sosial.
1.3.5
Untuk
mengetahui inti kompetensi sosial guru.
1.3.6
Untuk mengetahui cara menumbuhkan kompetensi sosial
bagi calon pendidik maupun pendidik itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kompetensi Sosial
Sebelum kita masuk lebih dalam lagi mengenai
apa makna dari kompetensi sosial ada baiknya kita pahami terlebih dahulu makna
kompetensi sosial dari segi susunan katanya, kompetensi sosial
tersusun dari 2 kata yaitu kompetensi dan sosial, kompetensi dapat diartikan
sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari seorang tenaga
profesional. Kompetensi dapat juga dipahami sebagai spesifikasi dari
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya
dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat
atau dunia kerja. Sedangakan,
kata sosial berasal dari kata socio
yang artinya menjadikan teman dan secara terminologis sosial dapat dimengerti
sebagai sesuatu yang dihubungkan, diakitkan dengan teman, atau masyarakat.
Jadi, kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang
guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan warga Negara. Kompetensi sosial ini meliputi kemempuan dalam
menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas
sebagai guru.
Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan
didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering
dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh
identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki
perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang, salah satu
kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi,
lembaga, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam
kegiatan belajar ini kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan
dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah
maupun masyarakat di tempat guru tersebut tinggal. Peranan dan cara guru
berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik
tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban
misi kemanusiaan.
Kompetensi sosial sendiri
dapat dimengerti sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang
sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
ü
Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan
isyarat.
ü
Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
secara fungsional.
ü
Bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
ü
Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar.
Dalam kompetensi sosial ini terdapat
sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara
efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan
tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya.
Dalam
kompetensi sosial jelaslah seorang guru dituntut untuk dapat berkomunikasi
dengan baik tidak hanya sebatas pada peserta didik yang menjadi bagian dari
proses pembelajaran didalam kelas dan sesama pendidik yang merupakan teman
sejawat dalam dunia pendidikan namun juga seorang guru harus dapat
berkomunikasi dengan baik dengan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat
sekitar yang juga bagian dari lembaga pendidikan yang seharusnya saling bekerja
sama untuk dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar dan
mengajar, serta dapat terjalinya kantinuitas antara apa yang diajarkan dalam
kelas dapat diterapkan dan dipelajari kembali dalam lingkup keluarga dan
masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.
2.2 Peranan
Penting Kompetensi Sosial
Menurut Sudarwan
(2011), kompetensi sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang
guru selain 4 kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional,
kepribadian, dan lidership. Kompetensi ini diangap sangat penting dan harus
dimiliki oleh seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial
(masyarakat) diamana masyarakat sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga mau
tidak mau baik guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan
efektif dengan masayarakat, jika tidak maka sekolah ataupun guru yang tidak
dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat cenderung untuk ditinggalkan,
mengingat bahwasanya lembaga pendidikan dan guru sebagai wadah untuk dapat
mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik
dan dapat mengahadapi permasalahan yang akan datang.
Al-Ghazali memandang
bahwasanya guru mengemban tugas sosiopolitik yaitu guru memiliki tugas untuk
membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakan keteraturan, kerukunan,
dan menjamin keberlangsungan masyarakat Oleh karena itu seorang guru harus
memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, dan disiplin. Berkenaan
dengan tanggung jawab guru harus mempertanggung jawabkan segala tindakanya
dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, berkaitan
dengan wibawa seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri
terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, serta bertindak
sesuia dengan kondisi peserta didik dan lingkunganya.
2.3 Ruang
Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagi guru. Kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi
sosial seorang guru, sudah barang tentu berkaitan dengan kompetensi
profesionalnya. Ia terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam
kehidupan sehari – hari di masyarakat dimana ia berada, baik secara formal
maupun informal. Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut
Cece Wijaya (1994) adalah sebagai
berikut :
1. Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik
dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan berkomunikasi dengan orangtua peserta
didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru.
Penggunaan bahasa lisan dan tertulis yang baik dan benar diperlukan agar
orangtua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan
lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam
menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan
suasana kehidupan sekolah sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik
untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada
setiap kritik membangun yang disampaikan orangtua terhadap sekolahnya.
Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orangtua
peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan
tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung
permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan
anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang
pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan buletin yang berisi kegiatan
pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang di kemas
dalam bahasa yang mudah dipahami dan menarik perhatian pembacanya.
2. Bersikap Simpatik
Mengingat
peserta didik dan orangtuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan sosial
ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya secara
individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan
orangtua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secara
luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual
dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar belakang sosial
ekonomi dan pendidikannya.
Sebagai
ilustrasi, Anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama
Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan
sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru
Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi
membencinya.
3. Dapat Bekerja Sama dengan Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah
Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa,
sehingg kehadirannya diterima di masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan
mampu bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun
di luar kelas. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang
melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar
manusia. Sebagai ilustrasi, guru yang ada di sekolah harus mengetahui
karakteristik lingkungan sosial budaya masyarakat di tempat guru bekerja dan di
tempat tinggalnya sehingga adaptasi yang dilakukan akan lebih diterima oleh
masyarakat. Apalagi berkaitan dengan program sekolah yang secara tidak langsung
memerlukan dukungan dari pihak orangtua, dalam hal ini lembaga Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil dari orangtua peserta didik dan
masyarakat (stakeholder)
Contoh guru yang tinggal di daerah religius
(pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan baik dia harus mengikuti berbagai
bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat berhubungan dengan tokoh-tokoh
masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki fatwa di dalam kehidupan
masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai penasehat dalam lembaga Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan yang harmonis tersebut
diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan bersama antara pihak sekolah
dan masyarakat.
4. Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra
Pendidikan
Guru di harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh
sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara
mengenai berbagai kesulitan yang di hadapi guru lain atau orang tua berkenaan
dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi
kehidupandi sekolah merupakan gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh
dinamika. Oleh karena itu, guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya
memiliki sifat yang berbeda, ada yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut,
agresif dan sebagainya. Untuk itu terutama guru-guru harus mampu menjalin
hubungan yang harmonis di antara mereka sendiri dan tidak segan untuk saling
berbagai pengalaman sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh dalam membina
pendidikan di sekolah.
Sebagai contoh seorang guru yang sedang mengalami
musibah akan merasa ringan dan terbantu karena rekan guru yang lain
memerhatikan dan membantunya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
5. Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi
perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan
menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan
kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin
dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan
lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat
istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang
bereda.
Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program
pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut
berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
Guru berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur
pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia
sekitarnya, guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai
aktivitas dan mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara
sekolah, orang tua dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar
kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah,
orang tua peserta didik dan masyarakat.
Selain itu, Menurut Peraturan Pemerintah
Nomor 74 tahun 2008, guru sekurang-kurangnya harus memiliki kompetensi
untuk :
1.
Berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
Bobbi DePorter dalam buku terkenalnya Quantum Taeching menyebutkan prinsip komunikasi ampuh
yakni menimbulkan kesan, mengarahkan atau focus pada materi yang disampaikan,
dan spesifik. Guru hendaknya kreatif mengoptimalkan kemampuan kinerja otak
sebagai tempat menimbulkan kesan. Maka guru dituntut mampu menentukan kata-kata
yang tepat dalam memberi penjelasan pada siswa. Oleh karena itu,
sebaiknya guru menyusun perkataan yang komunikatif serta santun untuk
pembelajaran yang berkesan dan bermakna.
Jika
seorang guru tidak mampu untuk berkomunikasi, maka materi yang harus
disampaikan kepada murid akhirnya tidak jelas tersampaikan yang mengakibatkan
murid kebingungan dan tidak mengerti dengan penjelasan guru.
2.
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi;
Dalam perkembangan globalisasi yang semakin meningkat,
kebutuhan untuk menguasai teknologi komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan,
ketika seorang guru tidak menguasainya, maka dalam hal pembelajaran
maupun cara komunikasi dengan siswa akan ketinggalan zaman, sekarang ini
jaringan sosial untuk membangun komunikasi semakin luas misalnya dengan
adanya facebook, twitter, blog, e-mail, e-learning maupun
fasilitas internet lainnya yang bisa dijadikan sarana untuk berkomunikasi
dan mencari ilmu pengetahuan selain di kelas. Berikut adalah manfaat adanya
teknologi komunikasi dan informasi :
- Memperluas kesempatan belajar
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan kualitas belajar
- Meningkatkan kualitas mengajar
- Memfasilitasi pembentukan keterampilan
- Mendorong belajar sepanjang hayat berkelanjutan
- Meningkatkan perencanaan kebijakan dan manajemen
- Mengurangi kesenjangan digital
3.
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik;
Adanya saling menghormati dan menghargai baik itu dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik.
4.
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dan memperhatikan aturan yang
berlaku dalam masyarakat.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat,
guru perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat misalnya melalui
kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan. Ketika guru tidak memiliki
kemampuan pergaulan, maka pergaulannya akan menjadi kaku dan kurang bisa
diterima oleh masyarakat. Untuk memiliki kemampuan pergaulan, hal-hal yang
harus dimiliki guru adalah :
a.
pengetahuan tentang hubungan antar manusia,
b.
memiliki keterampilan membina kelompok,
c.
keterampilan bekerjasama dalam kelompok,
d.
menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok
5.
Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
Seorang guru hendaknya benar-benar mengajar dari hati, tanpa
adanya keterpaksaan, sehingga membuat siswa lebih nyaman dengan guru tersebut,
selain itu seorang guru selalu berusaha untuk saling terbuka, membangun
persaudaraan dimana disini guru bukan hanya berperan sebagai seseorang yang
mengajar di kelas, tapi juga dapat berperan sebagai orang tua, kakak, teman
ataupun sahabat. Hal ini akan mempengaruhi karakter dari siswa yang guru
tersebut ajarkan, sehingga mereka akan lebih mudah menerima dan mengikuti apa
yang guru tersebut sampaikan. Guru juga harus memupuk semangat
kebersamaan dengan adanya diskusi kelompok sehingga terbentuk ikatan emosional
dengan teman-temannya.
2.4 Fungsi
dan Indikator Kompetensi Sosial
Guru ada dan hidup di
masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru
sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup
luas, yang ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan. Guru diharapkan
menjadi pelopor di dalam pelaksanaan pembangunan. Posisi sebagai seorang
guru/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi
sosial di masyarakat yang sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi
guru yang perlu dipelajari adalah sebagai berikut:
1. Motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan
Sebagai ilustrasi guru
yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha
aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan
motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar
dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih
tinggi.
2. Perintis dan pelopor pendidikan
Sebagai contoh
kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari
masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang
kurang mampu di sekolahnya, keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam
menunjang program kerja Paket A dan Paket B.
3. Penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan
Sebagai seorang guru
yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa
berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan
pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuannya dapat
dilakukan pencarian solusinya baik secara individu maupun kelembagaan.
Hasil dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pendidikan.
4. Pengabdian
4. Pengabdian
Menyadari akan tuntutan
yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka kita
sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam
kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru yang
efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan
pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses
komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah
“kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien
dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar”. Oleh karena itu, dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan
dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Asian Institut
for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu
daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat
dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan
peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi :
- Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya
- Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru
- Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Dari
fungsi-fungsi tersebut, menurut
Panduan Serftifikasi Guru Tahun 2006 bahwa terdapat empat indikator untuk
menilai kemampuan sosial seorang guru, yaitu:
ü
Bertindak
objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi
fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
ü
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
ü
Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
ü
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan
kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Arikunto mengemukakan kompetensi sosial
mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta
didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota
masyarakat.
Selain itu ada juga indikator yang diungkapkan oleh Irwan Nasution dan
Amiruddin Siahaan mengenai kompetensi sosial seorang guru, yaitu :
- Berkomunikasi lisan, tulisan, dan isyarat
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sisitem nilai yang berlaku
- Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Berdasarkan uraian
di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator: interaksi guru dengan siswa, interaksi guru dengan kepala sekolah,
interaksi guru dengan rekan kerja,
interaksi guru dengan orang tua
siswa, interaksi guru dengan
masyarakat.
2.5 Komunikasi
sebagai Inti
Kompetensi Sosial Guru
Hal yang paling penting dalam
kompetensi sosial ini adalah komunikasi, karena inti dari tindakan sosial itu
sendiri adalah komuinikasi atau interaksi. Dalam kompetensi sosial ini seiorang
guru dituntut untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, orang tua/ wali murid, dan masyarakat sekitar. Sedikitnya terdapat
tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi
dan bergaul secara efektif baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,
ketujuh kompetensi tersebut ialah:
a. Memiliki
penghetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
b. Memiliki
pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
c. Memiliki
pengetahuan tentang inti demokrasi.
d. Memiliki
pengetahuan tentang estetika.
e. Memiliki
apresiasi dan kesadaran sosial.
f. Memiliki
sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
g. Setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Adapun hal-hal yang
menentukan keberhasilan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru adalah:
a.
Audience atau sasaran komunikasi maksudnya dalam
berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya, apakah orang berpendidikan
atau tidak, apakah masyarakat umum atau pejabat, apakah siswa atau kepala
sekolah, apakah siswa SD atau siswa SMA dan sebagainya. Dengan mengetahui
karakteristik sasaran maka sang komunikator pun bisa menyesuaikan gaya dan
“irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD
tentu berbeda dengan siswa SMA misalnya.
b.
Behaviour atau perilaku maksudnya perilaku apa yang
diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya
seorang guru sejarah sebagai komunikator ketika sedang berlangsung dan setelah
selesai menjelaskan Peristiwa Pangeran Diponegoro, perilaku siswa apakah yang
diharapkan. Apakah siswa menjadi sedih dan menangis merenungi nasib bangsanya,
apakah siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda,
apakah siswa santai-santai saja asal tahu peristiwanya. Hal ini sangat penting
berkait dengan keberhasilan komunikasi guru sejarah tersebut.
c.
Condition atau kondisi dalam kondisi apa sasaran ketika
komunikasi sedang berlangsung. Misalnya ketika guru Matematika mau menjelaskan
rumus-rumus yang sulit harus tahu kondisi siswa, apakah sedang gembira, sedang
sedih, sedang lelah habis olah raga, sedang kantuk karena semalam ada acara.
Dengan memahami kondisi seperti ini akan berhasillah komunikasi yang
disampaikan oleh guru karena menjelaskan rumus yang sulit dalam situasi siswa
sedih tentu berbeda dengan gembira.
d.
Degree atau tingkatan maksudnya sampai tingkatan
manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri.
Misalnya saja ketika seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut
satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah
minimal kata kerja yang harus dihafal oleh siswa pada hari itu; apakah 10, 20,
30, 40, atau 50 kata kerja. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa
sekaligus dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan guru Bahasa Inggris
dalam mengajar atau berkomunikasi, kalau tercapai adalah berhasil, sebaliknya
kalau tidak tercapai adalah tidak berhasil.
2.6 Cara
Mengembangkan Kompetensi Sosial
Kemasan
pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan
siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik
masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang
mendukungnya. Untuk mengembangkan
kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi
kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep
life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat
dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu:
1. Kerja
tim 10.
Toleransi
2. Melihat
peluang 11.
Solusi konflik
3. Peran
dalam kegiatan kelompok 12.
Meneria perbedaan
4. Tanggung
jawab sebagai warga 13.
Kerjasama
5. Kepemimpinan 14.
Komunikasi
6. Kepedulian
kepada sesama 15.
Berempati
7. Relawan
sosial
8. Kedewasaan
dalam berelasi
9. Berbagi
Kelima belas
kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik.
Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan
kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara
lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke
masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode
pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan
kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga
yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai
permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik,
dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa
kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang
sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk: Berkomunikasi secara lisan,
tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara
fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar. Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi,
diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan
peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga
kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara
efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya. Cara
mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi,
berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan
lingkungan sosial yang beragam.
3.1 Saran
Dari uraian di atas penulis dapat menyarankan bahwa kita sebagai calon guru
harus mampu mengembangkan kompetensi sosial guru dalam kehidupan pembelajaran
baik di sekolah maupun dalam masyarakat sehingga kompetensi-kompetensi sosial
yang dimiliki oleh seorang guru dapat meningkatkan kualitas guru. Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
DAFTAR PUSTAKA
E.Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful.2009. Kemempuan Profesional Guru Dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Satori, Djaman;dkk. 2010. Profesi Keguruan.
Jakarta : Universitas Terbuka.
Sudarwan Danim. 2011.
Pengembangan Profesi Guru. Jakarta:Prenada media.
www.gamadidaktika.com
(Diakses pada 20 Oktober 2012) pukul 19.30
http://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar