Penolakan Rencana Reklamasi Teluk
Benua
Dikeluarkan
SK Gubernur No: 2138/02-C/HK/2012 tentang
Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan Pengelolaan Wilayah
Perairan Teluk Benoa untuk PT TWBI dipandang merugikan Bali. Oleh karena itu,
banyak elemen masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa itu.
Elemen-elemen masyarakat Bali tersebut terdiri dari Gerakan Masyarakat Pemuda
Bali, Walhi Bali, beberapa tokoh penting, dan warga sekitar Tanjung Benoa.
Menurut elemen-elemen tersebut, penolakan reklamasi Teluk Benoa disebabkan oleh
beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut yaitu dapat merusak lingkungan dan alam
sekitar Teluk Benoa, takut kalau Bali
akan dikuasai investor asing, dan adanya permainan politik di antara pemerintah
daerah.
Faktor
pertama yang menyebabkan masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa
yaitu reklamasi tersebut dapat merusak lingkungan alam sekitar Teluk Benoa.
Reklamasi pantai sangat berdampak pada keseimbangan lingkungan yang ada.
Masyarakat Bali masih berkaca dengan adanya proyek reklamasi di pulau-pulau
lain, seperti Pulau Serangan. Menurut mereka dengan pengalaman reklamasi di
Pulau Serangan tersebut, dampaknya langsung dapat mereka lihat, misalnya nelayan
di sana kesulitan mendapatkan ikan dan
hutan mangrove penjaga perbatasan pantai rusak. Oleh karena itu, menurut
masyarakat Bali jika reklamasi Teluk Benoa itu juga dilakukan maka dapat mengakibatkan perubahan
ekosistem mulai dari pola arus, sedimentasi pantai, kerusakan biota laut,
abrasi, dan sebagainya. Jika reklamasi tersebut dilakukan maka tentu
sedimentasi yang ditimbulkan akan mematikan terumbu karang dan biota lainnya di
laut. Selain itu, reklamasi tersebut
berpotensi merusak ekosistem terumbu karang sebagai penopang kehidupan jutaan
biota laut yang menjadi andalan wisata bahari di Pulau Bali. Di samping
itu, juga berdampak pada penghasilan
nelayan sekitar karena populasi ikan yang akan menjadi menurun.
Kemudian,
faktor kedua yang menyebabkan masyarakat Bali menolak adanya reklamasi di Teluk
Benoa yaitu takut kalau Bali akan dikuasai oleh investor asing. Menurut mereka,
berdasarkan kenyataan yang ada lahan di Bali telah dikuasai oleh investor
asing. Investasi asing sangat mudah dan bebas masuk Bali sehingga takutnya akan
terjadi krisis alih fungsi lahan, krisis abrasi, krisis air, dan lain-lainnya.
Dari kondisi tersebut, tentu akan menjadikan ketimpangan kesejahteraan bagi
masyarakat Bali. Hal tersebut sangat miris dan berbahaya bagi perekonomian Bali
dan investasi yang masuk nyatanya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Bali,
khususnya kalangan masyarakat tidak mampu yaitu masyarakat menengah ke bawah.
Kalangan masyarakat tersebut dibatasi dalam mengakses peluang untuk berkembang
karena dibatasi oleh pemodal-pemodal besar. Selain itu, menurut masyarakat
keuntungan dan manfaat yang bearasal dari sektor wisata hanya dirasakan oleh
pihak investor (pemilik modal), sedangkan keuntungan yang diperoleh dibawa ke
luar Bali. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan masyarakat Bali
hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Selain
itu, factor penyebab lain yang menyebabkan masyarakat Bali menolak adanya
reklamasi Teluk Benoa yaitu karena menurut mereka reklamasi itu terjadi karena
adanya permainan politik di antara pemerintah daerah dan investor. Permainan
politik yang dimaksud dugaan penerimaan uang gratifikasi dari investor kepada
DPRD Provinsi Bali yang ingin melakukan kajian reklamasi di perairan Teluk
Benoa, Badung untuk kepentingannya tersendiri. Kenyataannya pemerintah dianggap
telah berani menggunakan kajian yang belum final untuk member izin reklamasi
kepada perusahaan swasta. Selain itu, pemerintah belum mengkaji secara
menyeluruh dan kompeherensif karena dampak yang akan ditimbulkan sangat banyak, seperti factor dampak lingkungan,
sosial budaya masyarakat, dan peningkatan ekonomi yang akan timbul saat dan
setelah pembangunan dilakukan. Oleh karena itu, jika reklamasi itu dilakukan
pemerintah tidak hanya perlu mengkaji dampak-dampak tersebut tetapi juga membuatkan upaya pengendalian agar jangan
sampai merusak tatanan alam yang sudah ada dan mencemari lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar