Selasa, 17 Desember 2013

MENULIS WACANA SEBAB

Penolakan Rencana Reklamasi Teluk Benua


Dikeluarkan SK Gubernur No: 2138/02-C/HK/2012 tentang  Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa untuk PT TWBI dipandang merugikan Bali. Oleh karena itu, banyak elemen masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa itu. Elemen-elemen masyarakat Bali tersebut terdiri dari Gerakan Masyarakat Pemuda Bali, Walhi Bali, beberapa tokoh penting, dan warga sekitar Tanjung Benoa. Menurut elemen-elemen tersebut, penolakan reklamasi Teluk Benoa disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut yaitu dapat merusak lingkungan dan alam sekitar  Teluk Benoa, takut kalau Bali akan dikuasai investor asing, dan adanya permainan politik di antara pemerintah daerah.
Faktor pertama yang menyebabkan masyarakat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa yaitu reklamasi tersebut dapat merusak lingkungan alam sekitar Teluk Benoa. Reklamasi pantai sangat berdampak pada keseimbangan lingkungan yang ada. Masyarakat Bali masih berkaca dengan adanya proyek reklamasi di pulau-pulau lain, seperti Pulau Serangan. Menurut mereka dengan pengalaman reklamasi di Pulau Serangan tersebut, dampaknya langsung dapat mereka lihat, misalnya nelayan di sana kesulitan mendapatkan ikan  dan hutan mangrove penjaga perbatasan pantai rusak. Oleh karena itu, menurut masyarakat Bali jika reklamasi Teluk Benoa itu juga  dilakukan maka dapat mengakibatkan perubahan ekosistem mulai dari pola arus, sedimentasi pantai, kerusakan biota laut, abrasi, dan sebagainya. Jika reklamasi tersebut dilakukan maka tentu sedimentasi yang ditimbulkan akan mematikan terumbu karang dan biota lainnya di laut. Selain itu,  reklamasi tersebut berpotensi merusak ekosistem terumbu karang sebagai penopang kehidupan jutaan biota laut yang menjadi andalan wisata bahari di Pulau Bali. Di samping itu,  juga berdampak pada penghasilan nelayan sekitar karena populasi ikan yang akan menjadi menurun.
Kemudian, faktor kedua yang menyebabkan masyarakat Bali menolak adanya reklamasi di Teluk Benoa yaitu takut kalau Bali akan dikuasai oleh investor asing. Menurut mereka, berdasarkan kenyataan yang ada lahan di Bali telah dikuasai oleh investor asing. Investasi asing sangat mudah dan bebas masuk Bali sehingga takutnya akan terjadi krisis alih fungsi lahan, krisis abrasi, krisis air, dan lain-lainnya. Dari kondisi tersebut, tentu akan menjadikan ketimpangan kesejahteraan bagi masyarakat Bali. Hal tersebut sangat miris dan berbahaya bagi perekonomian Bali dan investasi yang masuk nyatanya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Bali, khususnya kalangan masyarakat tidak mampu yaitu masyarakat menengah ke bawah. Kalangan masyarakat tersebut dibatasi dalam mengakses peluang untuk berkembang karena dibatasi oleh pemodal-pemodal besar. Selain itu, menurut masyarakat keuntungan dan manfaat yang bearasal dari sektor wisata hanya dirasakan oleh pihak investor (pemilik modal), sedangkan keuntungan yang diperoleh dibawa ke luar Bali. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan masyarakat Bali hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Selain itu, factor penyebab lain yang menyebabkan masyarakat Bali menolak adanya reklamasi Teluk Benoa yaitu karena menurut mereka reklamasi itu terjadi karena adanya permainan politik di antara pemerintah daerah dan investor. Permainan politik yang dimaksud dugaan penerimaan uang gratifikasi dari investor kepada DPRD Provinsi Bali yang ingin melakukan kajian reklamasi di perairan Teluk Benoa, Badung untuk kepentingannya tersendiri. Kenyataannya pemerintah dianggap telah berani menggunakan kajian yang belum final untuk member izin reklamasi kepada perusahaan swasta. Selain itu, pemerintah belum mengkaji secara menyeluruh dan kompeherensif karena dampak yang akan ditimbulkan sangat  banyak, seperti factor dampak lingkungan, sosial budaya masyarakat, dan peningkatan ekonomi yang akan timbul saat dan setelah pembangunan dilakukan. Oleh karena itu, jika reklamasi itu dilakukan pemerintah tidak hanya perlu mengkaji dampak-dampak tersebut tetapi juga  membuatkan upaya pengendalian agar jangan sampai merusak tatanan alam yang sudah ada dan mencemari lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar